SURABAYA (Suara Karya): Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta meminta kepala lembaga pemasyarakatan (LP) dan rumah tahanan negara (Rutan) melakukan razia narkoba dua kali seminggu di dalam LP/rutan. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam LP.
Demikian dikatakan Andi Mattalata usai menyaksikan penandatanganan pelaksanaan ISO 9001-2000 tentang Pelayanan Surat Perjalanan RI di Kantor imigrasi Kelas I Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/11). Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan ISO 9001-2000 dilakukan oleh Sekjen Departemen Hukum dan HAM Prof Abdul Bari Azed SH dengan Konsultan ISO Johannes Gustian, disaksikan oleh Kakanwil Depkum dan* HAM Jawa Timur Sam L Tobing dan seluruh kepala unit pelaksana teknis di Kanwil Depkum dan HAM Jawa Timur.
Andi Mattalatta mengatakan, maraknya maraknya peredaran narkoba di dalam LP karena gembonggernbong narkoba yang dipenjara masih bisa berkomunikasi dengan jaringannya yang berada di luar yang belum tertangkap polisi. Komunikasi mereka bisa melalui orang dan bisa juga melalui jaringan telepon.
"Saya tidak menutup nutupi soal itu, tapi perkembangan narkoba di dalam LP/Rutan sebenarnya tidak lepas dari perkembangan narkoba di luar, karena itu perlu ada perbandingan prosentase narkoba di dalam dan luar LP/Rutan," katanya. Menurut dia, gembong narkoba memang ada di dalam LP/Rutan, tapi jaringan narkoba ada di luar, karena itu perlu upaya untuk memutus mata 'rantai dengan memperketat komunikasi antara penghuni LP/Rutan dengan orang atau alat komunikasi.
"Kalau komunikasi penghuni LP/Rutan dengan orang luar agaknya sulit, kecuali diperketat dengan penjagaan, karena itu saya minta pimpinan LP/Rutan untuk melakukan penggeledahan seminggu dua kali," katanya.
Selain itu, katanya, faktor lain yang tidak kalah penting adalah pemahaman petugas terhadap narkoba yang masih rendah, karena itu mereka perlu ada pengenalan agar mereka tidak mudah ditipu para pengguna narkoba. "Saya pernah mengusulkan pemasangan alat detektor di setiap pintu masuk LP/Rutan, namun hal itu terkendala anggaran negara," kata Menkum.
Ditanya tentang maraknya HIV/AIDS di LP/Rutan, Menkum dan HAM menyatakan hal itu terkait dengan kondisi sel yang memudahkan para pengguna dan bandar narkoba untuk berkumpul dan menggunakan jarum suntik yang sama.
"Saya sudah bekerja sama dengan Depkes untuk melakukan pemeriksaan darah narapidana dan tahanan saat masuk LP/ Rutan, tapi hal itu juga terkendala dengan anggaran, sehingga tidak bisa secara rutin. Idealnya, mereka yang terkena HIV diisolasi, tapi lagi-lagi ada kendala anggaran," katanya.
Seperti diberitakan, kasus Roy Marten yang ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba belakangan semakin melebar ke mana-mana. Salah seorang tersangka yang ikut ditangkap bersama aktor kawakan itu, mengaku mendapatkan barang haram itu dari bos besar yang masih mendekam di LP Cipinang.
(Lcrman Sipayung/Andira)
(Sumber : http://hukumham.info/index.php?option=com_content&task=view&id=345&Itemid=99999999)











0 comments:
Poskan Komentar