suarasurabaya.net - Cak Rosul, pria bertubuh gempal pendek asli Madura ini, pernah menjadi "legenda" di salah satu Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba yang ada di Jawa Timur. 

Sebagai legenda narkoba, saat itu, Cak Rosul memang menempati salah satu sel di Blok F, sebuah blok paling belakang di penjara itu. Sebagai legenda narkoba, Cak Rosul sebenarnya bukan terpidana narkoba. Merampok nasabah bank adalah kejahatan yang mengantarkannya masuk penjara. 

Beberapa mantan napi menyebutnya sebagai pria yang sangat ditakuti. Bahkan Cak Rosul adalah satu-satunya sosok yang mengendalikan peredaran narkoba di dalam penjara itu. 

Meski begitu, bukan berarti dia adalah bandar besar. Dia hanya "makelar", perantara dari sekitar lima bandar yang saat itu mendekam di blok yang sama. "Para bandar takut pada Cak Rosul," kata Nyonyo, sebut saja begitu, bekas napi yang pernah menjadi tahanan pendamping (taping) di blok itu.

Saat itu, cerita Nyonyo, sekitar tahun 2004, Cak Rosul adalah sang penentu bagaimana para bandar bisa menjalankan bisnis narkoba. Melalui tangannyalah, para bandar bisa menjalankan bisnis dengan aman.

Caranya, seluruh barang yang masuk maupun keluar penjara, haruslah melalui tangan Cak Rosul. Nyonyo yang kala itu menjadi tangan kanan Cak Rosul menuturkan, tiap hari, lima bandar yang ada di Rutan itu memasukkan sekitar 3 ons sabu-sabu. "Saya selalu dapat tugas memilah sabu-sabu. Saya ketuk pelan-pelan dengan besi, mana yang kualitas bagus dan keras, dan mana yang jelek," kata dia.

Barang sebesar itu, tutur Nyonyo, masuk melalui bapak-bapakan, sebutan lain untuk seorang sipir yang membantu memasukkan sabu-sabu ke dalam lapas.

Sabu-sabu yang masuk, oleh Cak Rojul lantas dibagikan pada beberapa anak buahnya untuk dijual ke seluruh blok yang ada di dalam penjara. "Tiap pagi saya yang bagi sabu, dan sore jam 16.00 saya yang merekap, berapa yang laku dan yang kembali. Cak Rosul tidak bisa membaca, tahunya hanya angka-angka," kata Nyonyo.

Hasil dari penjualan ini, lantas dibagikan pada bandar yang ada di dalam Rutan itu. Tiap hari, Nyonyo mengaku mendapatkan uang sekitar Rp 10-15 juta dari penjualan sabu-sabu di dalam Rutan.

Nyonyo juga yang bertugas untuk membagi aneka pungutan yang dilakukan oleh para sipir. Menurut dia, tiap sipir saat itu mendapatkan jatah Rp 20 ribu perhari. "Tiap minggu saya juga setor ke beberapa orang di dalam (Rutan), Rp 2-3 juta. Semua saya catat saya sampaikan ke Cak Rosul," kata dia.

Jika ada pembeli dari luar rutan, maka para bandar yang mengatur pembelian, dan Nyonyo atas sepengetahuan Cak Rosul yang menitipkan barang itu melalui sipir yang bisa disuap sebagai pengantar barang.

Begitupun jika barang di dalam sudah habis, maka, Nyonyo ini yang meminta para bandar untuk memesan dan lantas barang akan masuk melalui sipir ini.

Legenda Cak Rosul, kata Nyonyo, menghilang bersama keluarnya sang jagoan dari penjara pada pertengahan 2006. "Sekitar seminggu setelah dia keluar, Cak Rosul ditembak mati polisi karena kembali merampok nasabah bank," ujar Nyonyo.

Legenda Cak Rosul, dibenarkan oleh Prapto, sebut saja begitu, salah satu teman Nyonyo yang juga pernah mendekam di penjara karena mengkonsumsi putau.

Joko, salah satu bandar besar yang pada 2004-2006 juga pernah satu penjara, membenarkan kisah sang legenda. Ditemui di tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Joko yang baru saja ditangkap ini mengatakan, Cak Rosul adalah tetangga sekaligus temannya. "Saya kenal dia saat di penjara tahun 2004-2006," kata Joko yang ketika minggu lalu ditangkap BNNP, memiliki aset dari bisnis narkoba mencapai Rp 30 miliar ini.

Agus Irianto, BC.IP,SH,Msi, Kepala Rutan Kelas 1 Surabaya, membenarkan perilaku kotor para tahanan di tahun 2004an itu. ”Kita tahu lah dimasa lalu, kabar-kabar soal petugas yang ikut main mata dengan tahanan, bekerjasama, atau ikut terlibat, itu sudah bukan rahasia lagi. Meskipun itu juga terjadi di semua institusi tapi untuk di rutan Medaeng ini, saya ingin berantas itu”, tegasnya. (tim)

Teks Foto: - Blok F adalah blok tahanan khusus narkoba di Rutan Medaeng. Blok ini sempat membuat heboh tahun 2007 lantaran ditemukan pabrik sabu-sabu di sana. Foto ini diambil pada Mei 2008 lalu.
Foto: Dok. suarasurabaya.net

(Sumber:http://www.suarasurabaya.net/fokus/3/2013/115881-Cak-Rosul,-Legenda-di-Balik-Penjara )
Read More...

suarasurabaya.net - 
"Hidup di bui bagaikan burung 
Bangun pagi makan nasi jagung 
Tidur di ubin, pikiran bingung 
Apa daya badanku terkurung..." 

Sepenggal lirik ”Hidup di Bui” milik band 70-an, D’lloyd ini mungkin tak lagi cocok untuk menggambarkan kehidupan para tahanan maupun terpidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan). Terutama untuk para tahanan kasus narkoba. Betapa tidak, tahanan narkoba yang biasanya disendirikan di satu blok ini bisa langsung membeli jenis narkoba kesukaannya begitu bangun tidur. 

Wahyu, sebut saja begitu, mantan narapidana narkoba di dua Lapas dan Rutan di Jawa Timur ini, mengatakan peredaran narkoba di dalam penjara bukan hal yang aneh. Selalu ada barang, sebutan narkoba di penjara, yang bisa dipesan, bahkan dengan cara mengecer. 

”Di dalem penjara itu ibaratnya sudah mirip Alfamart. Hampir semua jenis barang ada. Biasanya yang stok (ada dipersediaan) itu cimeng (ganja), sabu, dan putaw. Kalau gak biasa yang itu, dan mau suntik juga ada,” jelas Wahyu.

Lelaki bertato putri duyung di pergelangan tangannya ini mengaku pernah menjadi orang kepercayaan seorang bos narkoba di penjara. Selain membantu administrasi sang Bos dalam mengendalikan bisnis narkobanya yang ada di luar penjara, dia juga menyediakan narkoba untuk diedarkan di dalam penjara.

”Barangnya bukan punya saya. Punyanya bos semua. Saya cuma jualin thok. Kalau mau beli ya lewat saya. Nanti saya yang kumpulkan uangnya, saya juga yang menagih kalau ada yang utang. Semua uangnya saya kasihkan bos.”

Menurut Wahyu, separuh lebih para tahanan narkoba di dua penjara yang pernah dia tinggali sudah kencanduan. Ini membuat peredaran narkoba di dalam penjara menjadi makin marak. ”Biasanya pagi-pagi, pas selnya dibuka, sudah ada yang nyamperin. Kalau mau ya tinggal minta, toh semuanya sudah tahu siapa aja tahanan yang bisa nyediain barang. Tinggal marani (mendekati) aku saja, terus bilang mau barang apa. Mau satu gram atau seprempi (istilah untuk ukuran seperempat) cimeng, sabu, ada semua,” kata Wahyu.

Pembelian narkoba di dalam penjara tidak melulu harus dengan uang. Kondisi tahanan yang terisolasi dengan dunia luar, dan tidak boleh membawa uang membuat transaksi narkoba bisa dilakukan dengan pulsa. Kata Wahyu, hampir semua tahanan memiliki HP sendiri. Beberapa diantaranya bahkan berjualan pulsa elektronik kepada sesama tahanan atau petugas.

Bagi yang tidak, bisa menelepon atau SMS keluarganya di luar dan minta mengirimkan pulsa senilai harga jual narkoba yang dibelinya, ke nomor HP milik Wahyu atau bosnya. Tetapi Wahyu mensyaratkan, pembayaran dengan pulsa hanya bisa dilakukan pada transaksi dengan jumlah uang yang tidak terlalu besar. Meskipun bisa saja membayar pulsa seharga jutaan rupiah, tetapi kata Wahyu, bosnya tidak mau memiliki saldo pulsa sampai jutaan. Apalagi, pulsa itu hanya digunakan Sang Bos untuk menghubungi keluarganya. Kalau untuk bisnis, jaringannya yang ada di luar lah yang lebih sering menelepon.

”Atau kalau bener-bener gak ada. Uang gak ada, pulsa gak punya, bisalah diutang. Misalnya harus nunggu seminggu, saat keluarganya datang menjenguk, dan dikasih uang baru dibayar. Nggak apa-apa. Toh kalau nggak bayar yang rugi dia sendiri. Selanjutnya dia pasti pengen make narkoba lagi kan? Saya nggak akan kasih sebelum dia bayar utangnya,” ungkapnya.

Kata Wahyu, harga jual semua jenis narkoba di dalam penjara jelas jauh lebih mahal. Menjualnya dengan harga pasaran, tentu tidak sebanding dengan resiko menyelundupkan narkoba dari luar, masuk ke dalam sel.

”Yang blue sky (salah satu jenis sabu) itu mahal. Barangnya juga nggak mesti kita stok, kadang ya harus mesen dulu dari luar. Rata-rata naiknya bisa dua atau tiga kali lipat dari harga pasar. Blue sky itu di dalam bisa tiga atau empat jutaan per gram. Biasanya sih belinya seprempi. Itu aja udah top. Minimal biar nggak sakit karena sakaw,” jelas Wahyu.

Saat bertemu di sebuah restoran di wilayah Surabaya Timur, Wahyu juga bercerita bagaimana cara menyelundupkan narkoba ke dalam sel penjara. ”Dari mana lagi kalau nggak kerjasama sama petugas. Kalau nggak ada kerjasama ya jelas nggak mungkin. Tiap barang yang dibawa dari luar oleh pembesuk pasti selalu diperiksa. Misalnya bos pesen suntikan atau pesan sabu dari luar. Nanti ada orangnya bos yang besuk, kemudian sipir sudah diberitahu terlebih dulu. Barangnya bisa ditaruh di dalam bungkusan makanan atau bungkusan apa saja. Bungkusan itu tetap diperiksa, tapi kan sudah diberitahu duluan. Jadi dibiarkan saja. Atau bisa juga langsung dibawa sipir masuk. Malam harinya, dia ke sel bos, langsung barang diserahkan.”

Agus Irianto, BC.IP,SH,Msi, Kepala Rumah Tahanan (Rutan ) Kelas 1 Surabaya membantah ada peredaran narkoba untuk konsumsi tahanan di rutan ini. Tetapi mantan Kepala Rutan Kelas 1 Bandar Lampung ini mengaku memiliki masalah tentang pengawasan barang-barang yang dibawa pembesuk. Dengan petugas di pintu depan yang hanya empat orang, kata Agus sudah pasti kesulitan mengawasi dan memeriksa semua barang milik pembesuk tahanan.

”Dalam sehari itu ada enam ratus sampai delapan ratus pembesuk. Kalau separuh saja membawa barang satu saja, itu petugas sudah pasti kewalahan. Belum lagi durasi saat memeriksa. Belum lagi kalau petugas kelelahan, mungkin sesaat hilang konsentrasi, tentu pemeriksaannya akan jadi longgar. Apalagi kita ini masih manual pemeriksaanya,” keluhnya.

Kata Agus, kondisi Rutan Kelas 1 Surabaya atau Medaeng ini memang jauh dari ideal. Selain sudah over kapasitas, maksimal jumlah penghuni lima ratus orang tetapi ditempati hampir 1.500 tahanan, jumlah petugasnya minim.

Agus menjelaskan, rasio petugas dan tahanan di sana adalah 1:100. ”Kita semua harus bekerja dalam keterbatasan, terutama soal pemeriksaan barang pembesuk dan pengawasan tahanan. Modus-modus penyelelundupan barang terlarang, seperti senjata tajam, narkoba dan HP makin lama makin canggih. Misalnya HP, yang diselundupkan rangka demi rangka. Setelah itu baru dirakit sendiri di sel. Atau menyembunyikan lintingan ganja di balik rambut model dreadlock (gimbal)”. (tim)

Teks Foto: Ilustrasi
(Sumber: http://www.suarasurabaya.net/fokus/3/2013/115879-Serba-Ada-di-Dalam-Penjara)
Read More...

suarasurabaya.net - Pria 35 tahun ini terlihat tinggi nan tegap. Namun, wajahnya menua, guratan kulit di dekat tulang pipinya yang cekung, menyiratkan pengalaman hidup yang keras. Sebuah tato kecil bergambar putri duyung di pergelangan tangannya terlihat, saat Wahyu (bukan nama sebenarnya) mengambil segelas cappuccino latte di meja depan. 

”Kenang-kenangan di penjara”, kata Wahyu menjelaskan tato itu. ”Maunya sih gambar perempuan telanjang, tapi teman yang bikin salah gambar kakinya. Mungkin masih sisa mabuknya,” ujarnya saat ditemui, Rabu pekan lalu. 

Wahyu baru setahun keluar dari Lapas Madiun. Dia divonis 18 bulan setelah tertangkap menjual ekstasi di sebuah tempat hiburan. Sebelum di Lapas Madiun, Wahyu pernah dipenjara hampir 2 tahun di Rutan Medaeng, dari 2007-2009. Kasusnya sama, jualan narkoba. 

Pengalaman di dua penjara itu membawanya bertemu dengan JR, salah satu bandar narkoba yang sekarang di sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. ”Saya satu sel sama JR. Mungkin karena sama-sama dari luar Jawa, dia percaya. Saya jadi semacam tangan kanannya. Kerjanya nyatet transaksi barang (narkoba-red) di dalam dan di luar penjara. Kalau dia telepon anak buahnya di luar penjara, saya yang nyatet berapa yang dikirim, ke alamat mana” , jelasnya.


Di dalam penjara orang seperti JR ini disebut bos. Dialah tokoh penting peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara. Sebelum dipenjara, mereka sudah berbisnis narkoba. Saat ditangkap, tembok kokoh penjara tak menyurutkan bisnisnya. Justru bisnis barang haram ini makin leluasa dia kendalikan. ”Di dalam (penjara-red) malah lebih aman. Siapa yang mau ngubek-ngubek mereka? Paling juga razia mendadak oleh polisi atau BNN. Tapi biasanya bocor duluan ”, kata Wahyu.

 Menurut Wahyu, pada 2007-2009 itu, paling tidak ada tiga bos narkoba di tiap blok penjara yang pernah dia huni. Bos-bos ini laksana raja kecil di area penjara. Punya beberapa pembantu dari kalangan narapida, dan bebas memakai handphone yang jadi piranti paling penting dalam pengendalian narkoba dari dalam penjara.

”HP dia pake buat menghubungi jaringannya di luar. Jadi dia tetap bisa mengendalikan peredaran dari dalam sini. Kirim sana, kirim sini. Uangnya ya masuk tabungannya. Bos saya punya 2 HP. Satu buat bisnisnya ini, satunya buat istrinya. Kalau bos itu bebas, mau telepon kapan aja ya gak masalah. Udah pada tahu”, kata Wahyu.

HP menjadi piranti paling penting dalam pengendalian narkoba dari dalam penjara. Fungsinya tidak terbatas sebagai alat komunikasi dengan dunia luar saja. Dengan HP pula, seorang bos bisa mengendalikan keluar masuknya uang dalam setiap transaksi narakoba lewat sistem mobile banking. Dengan teknologi HP yang makin canggih, fitur-fitur yang juga modern, seorang bos bisa mengawasi semua aset-aset miliknya di luar penjara.

Bos yang ada di dalam penjara, adalah mata rantai penting dalam peredaran narkoba. Posisi mereka bisa jadi ada di titik paling puncak dalam sebuah sindikat narkoba. Dialah yang paling berperan dalam penentuan distribusi, jumlah barang, harga dan lain-lain dalam peredaran narkoba.

Dalam keteranganya pada sejumlah media di Jakarta akhir tahun lalu, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Benny Joshua Mamoto mengatakan seorang bos biasanya memiliki sindikat sendiri. Dalam satu sindikat ada bos, tangan kanan, yang merekrut kurir, mengatur rute peredaran, dan yang mengatur keuangan. Saat bos di dalam penjara, sindikat ini tetap bekerja supaya bisnisnya tidak mati. Maklum, ada sindikat lain yang mungkin akan menggantikan sindikat lain yang sudah tidak aktif. Karena itu, Si bos perlu terus mengatur sindikatnya supaya bisnis narkobanya tidak tenggelam, meski berada di dalam tembok penjara.

Mengendalikan peredaran narkoba di dalam penjara tentu bukan soal mudah. Semua tahanan, tentu diawasi ketat tiap hari. Belum lagi razia barang-barang terlarang yang dilakukan sipir. Tetapi bagi Bos, itu bukan soal. Kata Wahyu, di dalam penjara semuanya bisa diatur asal ada uang. Dan satu lagi yang terpenting, kerjasama dengan petugas penjara.

Alhasil, Sang Bos pun semakin nyaman mengendalikan bisnis narkobanya dari dalam sel. Saking amannya, mereka tidak perlu khawatir dengan razia. ”Grebekan (razia-red) itu biasanya kita udah tahu. Pokoknya dimana-mana, di Medaeng, di Madiun, sampai di Cipinang itu biasanya udah bocor dulu. Yang memberitahu siapa lagi kalau bukan sipir. Jadi misalnya, dia bilang sama bos, nanti malam ada grebekan. Harus hati-hati. Kadang kita dikasih tahu hanya 1 atau 2 jam sebelum razia. Barang-barang yang dilarang, dibuang saja, jangan sampai ketahuan,” ujarnya.

Tetapi Wahyu juga mengaku kadang ada razia dari polisi atau BNN yang masuk dalam penjara secara mendadak. ”Kalau itu berarti sedang sial aja. Seperti razia di Rutan Medaeng tahun 2007 lalu, satu bos ketangkep kan. Dia nggak sempet mbuang barang-barang di selnya. Ya itu nasib. Tapi biasanya kita sudah tahu dari sipir.”

”Hubungan akrab” antara Bos dan petugas juga terlihat saat acara-acara khusus yang diadakan penjara. Misalnya peringatan hari-hari besar keagamaan atau bahkan kunjungan pejabat. Wahyu mengaku pernah mengantarkan uang sumbangan dari salah satu bos ke salah satu ruangan. Uang itu dibungkus amplop terbuka warna hijau. Dia mengintip, ada lima juta di sana. ”Sumbangan itu gak usah diminta. Sudah tahulah kalau penjara lagi punya kerjaan. Kadang ada petugas yang bilang mau ada acara 17-an atau kunjungan siapa ke penjara. Semua bos kompak ngasih. Terserah itu mau dibuat apa. Yang penting sudah nyumbang, ” kata Wahyu.

Agus Irianto, BC.IP,SH,Msi, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya membantah keterlibatan petugasnya dalam pengendalian narkoba dari dalam penjara. ”Saya tidak tahu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau rutan lain, tetapi selama 1,8 tahun saya bertugas disini, tidak ada satupun anggota saya yang terlibat dalam kasus seperti ini. Saya tegaskan, tidak ada pengendalian narkoba yang dilakukan tahanan di Rutan Kelas 1 Surabaya, ” tegas pria asli Cirebon ini.

Meski demikian, Agus mengakui salah satu tugas utama yang dibebankan padanya adalah memimpin rutan Medaeng. ” Fokus saya salah satunya memang merubah culture set dan mind set dari para sipir di sini. Kita tahu lah dimasa lalu, kabar-kabar soal petugas yang ikut main mata dengan tahanan, bekerjasama, atau ikut terlibat, itu sudah bukan rahasia lagi. Saya ingin berantas itu. Sekarang harus profesional, pengawasan lebih ketat dan ancaman sanksinya tidak main-main. Apalagi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM juga sudah mendapatkan remunerasi. Jadi tidak ada alasan untuk kerja seenaknya”, ujar mantan Kepala Kepala Keamanan Rutan Salemba ini.

Menurut Agus, sekarang ini ada tiga orang tahanan yang ”berstatus” sebagai bos narkoba. ”Status” itu kata dia diberikan karena mereka masuk penjara, atas dugaan menjadi pengedar narkoba dalam jumlah besar. ”Kalau sekarang mereka tidak berkutik. Tidak ada celah yang bisa mereka lakukan, misalnya untuk mengendalikan narkoba dari dalam. HP saja mereka tidak punya, ” katanya. (tim)

Teks Foto: Ilustrasi

(Sumber:http://www.suarasurabaya.net/fokus/3/2013/115876-Setoran-Kala-Rutan-Hajatan)
Read More...